Pelanggaran Etika Bisnis di Era Digital
Pelanggaran Etika Bisnis di Era Digital Pelanggaran dan kejahatan adalah dua tindakan yang erat kaitannya dengan penerapan hukum dan/atau peraturan di tengah masyarakat. Kejahatan sering disebut sebagai delik hukum, artinya sebelum hal itu diatur dalam undang-undang, sudah dipandang sebagai seharusnya dipidana, sedangkan Pelanggaran sering disebut sebagai delik undang-undang, artinya dipandang sebagai delik karena tercantum dalam undang-undang. Kejahatan bisnis Pengertian istilah “kejahatan bisnis” dirumuskan oleh John.E.Conklin sebagai: “Business crime is an illegal act, punishable by a criminal sanction, which is committed by an individual or a corporation in the course of a legitimate occupation or persuit in the industrial or commercial sector for the purpose of obtaining money or property, avoiding the payment of money or the loss of property or personal advantage”. (Conklin,1977:11-13). Perumusan “kejahatan bisnis” di atas menunjukkan salah satu pola kejahatan non konvensio...